FirstIndonesiaMagz.id- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah Indonesia siap memfasilitasi dan memfasilitasi Korea Selatan untuk mempercepat proses sertifikasi produk halal.
Hal itu diungkapkan Menag saat menjamu Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan Chung Hwangeun dalam pertemuan bilateral di Kantor Pusat Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Pagi ini, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan menandatangani Nota Kesepahaman kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kementerian Pertanian, Pedesaan dan Pangan Chung Hwangeun dan disaksikan langsung oleh presiden kedua negara di Istana Merdeka Jakarta.
Menag juga menyampaikan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI berkunjung ke Korea Selatan dan melakukan evaluasi terhadap lembaga halal luar negeri (LHLN) di sana.
Ia juga mengapresiasi tindakan cepat Korea Selatan dalam melaksanakan proses sertifikasi halal. ***