FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta-Baru-baru ini kabar mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Startup healthtech Halodoc terhadap beberapa karyawannya telah mengejutkan banyak pihak.
Menanggapi kabar tersebut, VP Government Relations & Corporate Affairs Halodoc, Adeline Hindarto, membenarkan bahwa memang benar terdapat pemangkasan karyawan karena adanya perubahan besar dalam situasi makroekonomi politik dan geopolitik global maupun domestik.
Kendati demikian, perusahaan penyedia jasa konsultasi kesehatan online ini tidak menjelaskan jumlah karyawan yang diPHK secara detailnya.
Adeline menyebut lantaran kondisi yang mengharuskan seluruh pelaku bisnis (termasuk Halodoc) untuk terus beradaptasi, mengevaluasi strategi bisnis secara berkala, serta bertransformasi guna memastikan strategi terbaik untuk menghadapi dinamika industri maka keputusan ini pun perlu diambil.
“Kami sejak awal hadir di Indonesia sebagai perusahaan teknologi di industri kesehatan, adaptasi dan agility menjadi mantra kami. Menghadapi iklim industri saat ini, kami perlu menyiapkan organisasi yang tanggap dengan perubahan masa depan (future fit organisation), dan untuk itu, perusahaan harus melakukan rightsizing,” ungkap Adeline dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).
Adeline menambahkan PHK ini adalah keputusan yang berat untuk dilakukan, meskipun begitu Halodoc tetap akan memenuhi seluruh kewajibannya kepada seluruh karyawan yang telah diPHK.
Adeline juga menyebut bila pihaknya akan tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka yang ter-PHK hingga akhir tahun mendatang.
“Dalam prosesnya, pemenuhan hak-hak karyawan sesuai peraturan dan hukum yang berlaku merupakan prioritas utama kami. Perusahaan juga memastikan setiap individu yang terdampak memiliki perlindungan kesehatan hingga bulan Desember 2024,” lanjut Adeline.
“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada setiap karyawan yang telah berkontribusi dengan sepenuh hati, khususnya selama menghadapi pandemi COVID-19,” tutup Adeline.