Sumber: Kemenperin

FirstIndonesiaMagz.id- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pemeriksaan pengendalian emisi gas buang industri viscose. Viscose adalah viscose semi sintetik yang terbuat dari pulp kayu. Pengendalian ini terkait dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya pengendalian emisi gas berbahaya, khususnya SOx (sulfur), pada proses produksi kental.

Dalam proses inspeksi ini, Kemenperin telah berperan aktif dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose. Kedua perusahaan tersebut telah menggunakan alat Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan penggunaan alat pengendali pencemaran seperti Electrostatic Precipitator (ESP) pada pembangkit mereka.

Kemenperin terlibat aktif dalam proses pemeriksaan ini dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pacific Viscose. Kedua perusahaan menggunakan sistem pemantauan emisi berkelanjutan dan#40;CEMSand#41; dan penggunaan perangkat pengendalian polusi seperti alat pengendap elektrostatis (ESP) di fasilitas mereka.

Pengendalian emisi industri yang kental merupakan salah satu langkah proaktif pemerintah untuk melindungi lingkungan. Kementerian Perindustrian memantau dan memastikan industri-industri tersebut terus mematuhi peraturan yang berlaku sehingga dapat menjaga lingkungan usaha yang baik dan meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here