FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta-Kementerian BUMN melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat tata kelola di BUMN.
Kerjasama tersebut bertujuan untuk memastikan pengendalian intern dalam pencegahan korupsi di BUMN.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa berbagai transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai, dan ke depannya BUMN harus benar-benar sehat.
“Transformasi yang kita lakukan belum selesai dan BUMN ini tentu harus bersih dan sehat dari korupsi,” ucap Erick, Rabu (06/03).
Selain sebagai korporasi, BUMN juga sebagai perusahaan pelayanan publik yang berhubungan dengan keekonomian rakyat dan pembangunan.
Menurut Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP, kerja sama ini menunjukkan komitmen yang baik dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai Agent of development sekaligus value Creator. Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanudin untuk memastikan pengendalian intern.
Nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian BUMN, termasuk akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dengan demikian, penandatanganan nota kesepahaman ini menegaskan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan, serta untuk memastikan perbaikan tata kelola dan pencegahan penyimpangan.
Thank you, your article surprised me, there is such an excellent point of view. Thank you for sharing, I learned a lot. https://www.binance.com/lv/register?ref=GJY4VW8W