FirstIndonesiaMagz.id-Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar acara perkumpulan yang diorganisasi oleh ASEAN Sogie Caucus.
Recananya acara perkumpulan komunitas LGBT ini bakal berlangsung di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.
ASEAN Sogie Caucus sendiri merupakan organisasi dibawah naungan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2021.
“Kalian Aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung di acara Asean Queer Advocacy Week pada Juli ini,” ujar ASEAN Sogie Caucus, sebagaimana yang dimuat dalam Baperanews.
Lebih lanjut, acara ASEAN Queer Advocacy Week merupakan sebuah wadah berkumpulnya para LGBT se- Asia Tenggara yang memiliki tujuan untuk saling terhubung satu sama lain.
Sementara itu, panitia acara (AAW) tidak menjelaskan lokasi persis acara ini akan berlangsung, hanya saja Jakarta disebut sebagai tuan rumah acara perkumpulan aktivitas LGBT. Mereka juga sempat memberikan rundown acara yang berisi kegiatan-kegiatan apa saja yang bakal dilakukan peserta AAW selama lima hari.
“AAW diharapkan menjadi salah satu bagian dari aktivis LGBT di kawasan yang menemukan regionalisme sendiri,” sebut Arus Pelangi dan ASEAN Sogie Caucus dalam pengumumannya di akun Instagram.
Adanya rencana pertemuan ini pun memunculkan berbagai polemik dan tidak menutup kemungkinan bakal ada kericuhan dari berbagai pihak yang menolak LGBT di Indonesia.
Lantas bagaimana tanggapan MUI terkait adanya acara pertemuan para LGBT seluruh Asia Tenggara di Jakarta? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menangapi bahwa dirinya menolak adanya rencana tersebut.
Pasalnya dikatakan Abbas, Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Abbas juga menyebut tentang konsekuensi logis dari aturan pemerintah Indonesia yang melarang memberikan izin untuk penyelenggaraan suatu kegiatan yang menentang nilai-nilai agama.
“Apalagi dari dari 6 agama yang diakui di negara Indonesia Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, dan Konghucu, tidak ada satu pun diantara 6 agama tersebut yang membolehkan tindakan LGBT,” sebut Abbas.
Abbas menekankan sekali lagi untuk pemerintah Indonesia agar tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan acara tersebut.
“MUI menekankan kepada pemerintahan Indonesia agar jangan di perkenankan penyelenggaraan acara itu berlangsung di negara kita,” ujar Abbas.
selain itu, tanggapan serupa dicetuskan MUI KH Cholil Nafis yang juga menolak penyelenggaraan acara tersebut. Dia menerangkan hal itu sangat menentang norma agama dan Pancasila.
“Saya selamanya menolak penggelaran acara tersebut di Indonesia, jangan sampai norma dianggap ilegal dan hal ini sangat bertentangan dengan norma dan Pancasila,” tukas KH Cholis Nafis.