Kemenperin Ciptakan Aplikasi Pengawasan Kualitas Udara guna Akselerasi Industri Hijau (Sumber: Kemenperin)

FirstIndonesiaMagz.id- Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor manufaktur agar dapat mengadopsi prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Upaya strategis ini bertujuan untuk mewujudkan industri manufaktur nasional yang tangguh dan berwawasan lingkungan sekaligus berinovasi dengan pemanfaatan teknologi industri 4.0 sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Kami telah menginisiasi penerapan optimalisasi teknologi industri guna menciptakan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif. Hal ini sejalan dengan langkah untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (16/01).

Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin melalui unit kerjanya di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), aktif memanfaatkan teknologi industri dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya. Tujuannya, membantu mengatasi masalah dan permasalahan yang ada di sektor industri.

Misalnya, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, berkomitmen untuk menghidupkan inovasi teknologi yang praktis dan aplikatif bagi industri dan masyarakat, baik dalam rangka pemenuhan regulasi maupun mitigasi risiko kerusakan lingkungan. Sebagai bagian dari upaya ini, BBSPJPPI menciptakan aplikasi “Udaraku” dan merupakan bagian dari pengembangan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang telah dilakukan sebelumnya.

Produk inovatif berbasis IoT (Internet of Things) tersebut menampilkan dashboard yang menyediakan informasi data kualitas udara secara real time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020. ISPU merupakan laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara, dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here