FirstIndonesiaMagz.id- Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028, setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung,M. Syarifuddin pada Pada Rabu (24/05).
Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Inilah susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta
Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018. (A)