Jakarta, FirstIndonesiaMagz.id-Pimpinan Pusat Muhammadiyah, melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, telah mengajukan permintaan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomi Airlangga Hartarto untuk membatalkan atau mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Alasan di balik permintaan ini adalah karena terjadi bentrokan antara warga yang terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah, yang telah menyebabkan trauma, termasuk pada anak-anak di wilayah tersebut.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas mengatakan pencabutan tersebut disuarakan Muhammadiyah imbas bentrok antara warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah yang menyebabkan trauma termasuk anak-anak di tempat itu.
“Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Busyro melalui keterangan tertulisnya, sebagaimana yang dimuat dalam kompas.com(14/9).
Muhammadiyah juga mengkritik bahwa proyek ini tidak memiliki konsultasi yang memadai dengan masyarakat setempat, serta menganggap pengadaan tanah untuk proyek-proyek PSN seringkali merampas hak tanah masyarakat yang tidak pernah mendapatkan hak atas tanah dari pemerintah.
“Proyek ini juga tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak,” kata Busyro.
Oleh karena itu, Muhammadiyah mendesak Presiden untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City serta meninjau ulang proyek PSN lainnya yang mengabaikan hak-hak warga setempat dan berpotensi memicu konflik serta kerusakan lingkungan.