
FirstIndonesiaMagz.id– Sebagai salah satu rantai ketahanan energi nasional, Kilang Pertamina Internasional (KPI) memastikan operasionalnya memberikan multiplier effect atau efek berganda. Selain memastikan operasional berjalan lancar, keberadaan KPI diharapkan memberikan dampak positif bagi lingkungan. Salah satunya mendorong pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan KPI.
“Pemenuhan TKDN dalam setiap proyek menjadi elemen penting karena memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani.
Karena itulah, KPI terus mendorong mitra kerjanya, termasuk vendor untuk memenuhi aspek TKDN dalam setiap proses pengadaan. Milla menjelaskan, ketentuan mengenai TKDN telah diatur dalam PP No. 29 Tahun 2018 dan Permenperin No. 03 Tahun 2014. Dalam peraturan itu disebutkan, penggunaan produk dalam negeri adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh kontraktor.
“KPI bahkan menegaskan komitmen TKDN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan turut menentukan strategi pengadaan dan penyusunan kontrak dalam implementasi monitoring pelaksanaan TKDN,” jelas Milla.
Untuk memastikan hal tersebut, kata Milla, terdapat rangkaian proses yang telah disusun sebagai bagian dari tata kelola perusahaan.
“Kepatuhan terhadap regulasi yang terkait TKDN sangat penting, termasuk mekanisme verifikasi, komitmen dan potensi penalti jika realisasinya tak sesuai,” ujar Milla.
Milla menambahkan, TKDN mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam proyek-proyek pengolahan kilang. Hal ini akan menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Dengan mengutamakan vendor dalam negeri, KPI turut memperkuat rantai pasok nasional, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing industri lokal. Tak hanya aspek ekonomi, menurut Milla, pemenuhan TKDN juga berkontribusi terhadap efisiensi operasional jangka panjang.
“KPI sebagai entitas strategis negara perlu memastikan bahwa proses pengadaannya tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” sambung Milla.
Selain pemenuhan TKDN, Milla juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan dalam setiap proyek yang dilaksanakan di KPI. Ia mengungkapkan, proses pengadaan di KPI dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi, untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas.
Dan untuk menjaga integritas, lanjut Milla, KPI juga mewajibkan seluruh mitra kerja mematuhi kode etik pengadaan, serta menandatangani pakta integritas. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Dengan sistem pengadaan yang modern dan transparan, KPI tidak hanya membuktikan handal dalam mengelola kilang, tapi juga memperkuat kepercayaan publik sebagai perusahaan yang menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia,” tutup Milla.