FirstIndonesiaMagz.id- Pemerintah sedang membahas kesediaan pembayaran gaji hari raya pegawai negeri sipil (THR) dan gaji ke-13 (ASN) yang jatuh tempo pada tahun 2024.
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat internal, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/02).
Ia menegaskan bahwa, persiapannya sekarang sudah mulai lancar pembayarannya, yang rencananya akan dibayar paling lambat H-10 sebelum pertengahan musim panas Fitri.
Ia juga menyampaikan, selain THR dan kesiapan pembayaran gaji ke-13, ia juga memberikan laporan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, khususnya terkait beberapa perubahan untuk biaya-biaya yang memerlukan penyesuaian. ***