FirstIndonesiaMagz.id- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri RI di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, (12/10) untuk membahas pemberantasan dan pengobatan narkoba di Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan sejumlah kebijakan terhadap pecandu, pengedar, dan pengedar narkoba.
“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat. Kemudian untuk pengedar, bandar, dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain kebijakan, pemerintah juga menyiapkan beberapa infrastruktur pendukung. Salah satunya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang membangun lapas atau lapas dengan keamanan tinggi.
Terkait hal itu, Mahfud juga menjelaskan pemerintah berencana memberikan amnesti besar-besaran kepada pecandu narkoba.
Meski persoalan tersebut tidak dibahas dalam rapat kabinet, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait.
Pemberian amnesti massal tentunya juga harus dibicarakan dengan MA, sedang kami rencanakan, kata Mahfud. Menurut Mahfud, amnesti massal ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia, karena pemerintah juga mengeluarkan hal serupa pada masa pandemi Covid-19 sebelumnya.
Mahfud pun berharap kebijakan amnesti besar-besaran bagi pecandu narkoba bisa segera dilaksanakan. ***