FirstIndonesiaMagz.id- TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia pada 4 Oktober 2023. Namun, layanan TikTok bisa tetap dibuka di Indonesia asalkan memenuhi beberapa syarat.
“Dia [TikTok] ikut aturan. Kita memang terbuka terhadap investasi asing,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta dilansir dari CNBC Indonesia pada Rabu (25/10).
Teten menegaskan, TikTok harus mematuhi regulasi e-commerce Indonesia. Hal ini mengacu pada Permendag No 31 Tahun 2023 yang diundangkan akhir September lalu.
Salah satunya adalah TikTok Shop yang tidak satu aplikasi dengan TikTok. Sebab, media sosial tidak boleh digabungkan dengan layanan belanja online.
“TikTok enggak bisa lagi [gabung e-commerce], harus berpisah. Ada penggunaan data yang berbeda untuk media sosial dengan orang menggunakan untuk berbelanja. Enggak boleh disalahgunakan,” ungkapnya.
Merujuk pada saran Joko Widodo, Teten mengatakan TikTok perlu mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan. Nantinya dapat dilengkapi dengan kebijakan terkait platform lain dan e-commerce.
Saat itu, Teten juga menjelaskan bahwa CEO TikTok Shou Chew telah menyurati Presiden Joko Widodo. Chew dikabarkan mengundang Jokowi untuk bertemu.
Ia mengatakan, belum ada rencana kapan akan bertemu TikTok. Sementara itu, Teten belum mau membeberkan detail pembicaraan tersebut. ***