FirstIndonesiaMagz.id- Joko Widodo memberikan keterangan bahwa adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini berkaitan dengab semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.
“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ungkapnya.
Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terkait pelaku TPPO dengan masuknya pengungsi Rohingya ini.
“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.
“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya. ***