FirstIndonesiaMagz.id- Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) disekap di Myawaddy, wilayah yang disebut dikuasai pemberontak di Myanmar. Upaya pembebasan pun sulit dilakukan.
Rosa, saudara salah satu korban penyekapan bernama Novi, mengatakan bahwa kerabatnya sampai saat ini masih menanti upaya penyelamatan.
Menurutnya, Novi merupakan korban tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) dan sudah disekap di Myawaddy sejak 23 April lalu. Novi disekap karena tak mau menjadi penipu atau scammer.
Novi diduga dipaksa oleh perusahaan tempatnya bekerja untuk menjadi scammer. Ia diminta melakukan sejumlah modus penipuan untuk menjaring para korbannya berinvestasi bodong.
Karena enggan menipu serta tak kunjung menghasilkan uang bagi perusahaan, Novi menjadi target penyiksaan. Karena terus membangkang, Novi disekap dan diancam dijual ke perusahaan lain.
“Maka Novi dan teman-temannya ini melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Mulailah penyekapan itu sejak mereka mogok kerja ini,” kata Rosa melansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (4/5).
Rosa lantas meminta bantuan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon, dan KBRI Bangkok untuk menyelamatkan Novi dan para WNI lain.
Namun, pemerintah RI kesulitan menyelamatkan para korban lantaran berada di zona merah konflik. Rosa menuturkan bukan cuma RI, pemerintah Myanmar sekalipun tak bisa menjangkau wilayah tersebut.
“Karena daerah itu adalah daerah konflik, di mana itu adalah zona merah yang terjadi perang saudara dan daerah itu dikuasai oleh pemberontak, jadi otoritas resmi Myanmar saat ini enggak bisa masuk ke situ. Mereka aja berperang di daerah situ,” ujarnya.
Berdasarkan laporan media Myanmar, The Irrawaddy, saat ini sejumlah kawasan di Myawaddy memang dikuasai kelompok pemberontak. Namun, tak diketahui pasti pihak mana yang berkuasa di lokasi WNI disekap.
(kn)