Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Wapres: Bentuk Dukungan untuk Palestina

FirstIndonesiaMagz.id– Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait boikot produk Israel merupakan bentuk dukungan terhadap Palestina.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa nomor 83 Tahun 2023 yang merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel. Keputusan tersebut ditetapkan pada Rabu, 8 November 2023.

“Fatwa tentang boikot produk Israel, Saya kira MUI tentu menjalankan tugasnya dalam rangka mendukung Palestina juga sejalan dengan pemerintah. MUI selain melakukan rapat umum juga membuat fatwa untuk tanda bahwa dia mendukung (Palestina),” ungkap Wapres dalam keterangannya, Jumat (24/11).

Meski begitu, Wapres mengatakan harus ada penjelasan dari pihak terkait, dalam hal ini pemilik produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Sehingga, ke depannya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

“Nah, tetapi supaya nanti tidak kemana-mana itu memang harus ada penjelasan dari pihak terkait yang mengetahui, sebenarnya produk-produk mana saja yang memang terafiliasi (Israel) supaya tidak semua banyak kemana-mana, nabrak kemana-mana. Sehingga itu bisa juga merugikan banyak pihak ya,” jelas Wapres.

Menutup keterangannya, Wapres kembali menegaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tujuannya dalam rangka memberikan dukungan kepada Palestina. “Tapi fatwa itu ya dalam rangka tentu memberikan dukungan kepada Palestina,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here