KemenPAN-RB Tunda Pengangkatan CASN 2024, Berikut Jadwal Barunya
KemenPAN-RB Tunda Pengangkatan CASN 2024, Berikut Jadwal Barunya

FirstIndonesiaMagz.id– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang berhasil lolos seleksi dalam rekrutmen 2024 mengalami penundaan.

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan baru akan dilakukan pada Maret 2026. Sementara itu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan untuk diangkat pada Oktober 2025.

Kapan PPPK Akan Diangkat?

Berdasarkan kesepakatan antara Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dan Komisi II DPR RI, pengangkatan PPPK yang semula dijadwalkan tahun ini harus ditunda hingga Maret 2026.

Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dalam rapat yang berlangsung di Jakarta.

“Kami memastikan bahwa pelamar yang telah lolos seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN,” ujar Rini.

Alasan Penundaan

Menurut Menteri PAN-RB, kebijakan ini bukan terkait efisiensi anggaran, melainkan disebabkan oleh berbagai faktor, terutama dalam hal proses dan hasil pengadaan CASN 2024.

Permintaan Penundaan dari Instansi Daerah

Salah satu penyebab utama perubahan jadwal adalah adanya permintaan dari sejumlah pemerintah daerah dan instansi yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.

Usulan ini diajukan untuk memastikan ASN dapat ditempatkan sesuai dengan kebutuhan program prioritas pembangunan di berbagai wilayah.

KemenPAN-RB juga menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengadaan CASN 2024, termasuk upaya penataan ASN secara nasional yang masih belum terselesaikan.

“Kami merencanakan tindak lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan,” jelas Rini.

Formasi yang Tidak Sesuai Kualifikasi

Selain itu, KemenPAN-RB menemukan bahwa beberapa instansi mengusulkan formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Masalah lain yang muncul adalah ketidaksesuaian antara unit kerja yang dipilih oleh pelamar dengan data pribadi mereka, yang menghambat proses seleksi dan penempatan pegawai secara efektif.

“Usulan formasi dari pemerintah tidak optimal karena tidak sesuai dengan data yang kami miliki,” ungkap Rini.

Ia juga menambahkan bahwa fokus utama dalam pengadaan CASN saat ini adalah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here