Pemerintah Tetapkan Cikande Sebagai Daerah Terdampak Radiasi Cesium-137
Pemerintah Tetapkan Cikande Sebagai Daerah Terdampak Radiasi Cesium-137

FirstIndonesiaMagz.id– Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan resmi menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai daerah terdampak radiasi radionuklida Cesium-137 (CS-137). Keputusan ini diambil setelah Satgas Penanganan Cesium-137 menemukan adanya kontaminasi zat radioaktif pada udang yang diekspor ke luar negeri.

“Mulai hari ini, status kejadian khusus radiasi radionuklida CS-137 berlaku di Cikande. Status ini hanya berlaku di sana, tidak di wilayah lain,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi di Graha Mandiri, Selasa (30/9).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah melakukan sejumlah langkah darurat. Di antaranya mencegah masuknya kontainer yang terkontaminasi melalui Pelabuhan Tanjung Priok serta melakukan pengangkatan sumber radiasi yang ada di sekitar kawasan industri.

Selain itu, Satgas juga memeriksa aktivitas pabrik PT PMT di Cikande yang diduga menjadi lokasi sumber kontaminasi. Pemeriksaan turut menyasar 15 pemilik lapak besi bekas yang berpotensi terlibat dalam penyebaran material berbahaya tersebut.

“Pemeriksaan akan diperluas, termasuk terhadap manajemen PT PMT yang berada di luar negeri serta pihak lain yang diduga terkait. Semua akan ditindaklanjuti sesuai perkembangan penyelidikan,” kata Zulkifli.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebelumnya melaporkan penemuan sejumlah titik baru yang terpapar radioaktif di wilayah Kabupaten Serang. Hal ini memperkuat dugaan adanya peredaran material Cesium-137 dari luar negeri yang masuk ke kawasan industri di Cikande.

Kasus kontaminasi ini bukan pertama kalinya terjadi. Bapeten sebelumnya juga pernah mendeteksi keberadaan zat radioaktif pada produk rempah asal Indonesia, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan pangan ekspor.

Pemerintah memastikan seluruh langkah mitigasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk ekspor Indonesia. Pengawasan terhadap jalur distribusi, pabrik pengolahan, hingga lokasi industri yang berisiko akan terus diperketat.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Pemerintah akan terus mengawal agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Zulkifli menegaskan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here