FirstIndonesiaMagz.id- Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan naik jelang Lebaran. Hal itu diungkapkan Kurnia Lesani Adnan, Presiden Ikatan Pengusaha Bus Muda Indonesia (IPOMI).
“Tarif seperti biasa ada penyesuaian, kisarannya masih sama 25%-35% tergantung jarak,” ungkap Kurnia dikutip dari CNBC Indonesia pada Rabu (15/03).
Kenaikan harga berlaku untuk pemesanan H-7 Lebaran dan H 7 Lebaran setelahnya. Besaran biaya premi atau surcharge tiket bus ekonomi masih menunggu keputusan dari pemerintah.
“Untuk ekonomi masih menunggu dari pemerintah terkait,” jelasnya.
Permintaan penumpang bus diperkirakan meningkat pada libur Paskah 2023. Namun, dia belum bisa memprediksi kenaikan itu.
“Kami sangat siap, bahkan untuk beberapa rute reservasi sudah 70%, untuk rute Jakarta – Jawa Tengah dan Jakarta – Jawa Timur,” kata Kurnia.
Untuk mengantisipasi permintaan yang tinggi, perusahaan bus beroperasi dengan 100% armada mereka dan, jika perlu, meminta unit tambahan dari perusahaan wisata. (A)