FirstIndonesiaMagz.id– Kelompok perlawanan Hamas akhirnya menerima proposal gencatan senjata yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (3/10) malam waktu setempat. Kesepakatan ini menjadi langkah signifikan setelah berbulan-bulan konflik berkepanjangan di Jalur Gaza.
Pejabat senior Hamas, Mousa Abu Marzouk, menyampaikan bahwa pihaknya secara prinsip menyetujui proposal gencatan senjata tersebut. Menurutnya, Hamas mendukung garis besar usulan Trump, namun pelaksanaan di lapangan masih memerlukan proses negosiasi lebih lanjut antara pihak-pihak terkait.
Baca juga: Trump Ajukan 20 Poin Proposal untuk Akhiri Konflik Gaza, Israel Setuju, Hamas Belum Merespons
“Kami menyetujui kerangka umum yang diajukan Presiden Trump, tetapi detail penerapannya perlu dibicarakan lebih lanjut,” ujar Abu Marzouk dalam wawancara dengan Al Jazeera.
Ia menambahkan, Hamas juga siap menyerahkan seluruh sandera Israel yang masih hidup maupun yang telah tewas sebagai bagian dari rencana perdamaian tersebut. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Hamas terhadap penyelesaian konflik secara politik.
Lebih lanjut, Abu Marzouk menegaskan bahwa Hamas pada masa mendatang akan menyerahkan kendali keamanan dan pemerintahan di Jalur Gaza kepada otoritas Palestina yang independen. Hal itu, katanya, menjadi bagian dari upaya membangun kembali persatuan nasional Palestina.
“Nasib rakyat Palestina adalah urusan nasional, bukan keputusan sepihak Hamas,” tegasnya.
Sebelumnya, serangan militer Israel di Jalur Gaza menyebabkan lebih dari 42 ribu orang terluka permanen, termasuk ribuan anak-anak yang kini cacat seumur hidup. Situasi kemanusiaan di wilayah tersebut terus memburuk, dengan akses terhadap bantuan medis dan logistik yang semakin terbatas.
Dalam pernyataannya di kanal Telegram resmi, Hamas menegaskan dukungannya terhadap beberapa poin utama dalam rencana perdamaian yang ditawarkan Trump. Di antaranya adalah pembebasan semua sandera Israel serta penyerahan pemerintahan Gaza kepada badan Palestina independen sebagai langkah menuju stabilitas jangka panjang.
Meski demikian, proses implementasi kesepakatan ini masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Israel serta koordinasi lebih lanjut dengan pihak mediasi internasional.