FirstIndonesiaMagz.id– Pemerintah tengah menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor saat bencana melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Untuk mengusut temuan tersebut, pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan satgas telah turun ke lapangan untuk memeriksa dugaan keterlibatan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
“Saat ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah bergerak menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir,” ujar Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12).
Ia menegaskan pemerintah memanfaatkan teknologi citra satelit untuk mengidentifikasi area sumber dan pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Pemerintah terus menelusuri aktor yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait temuan kayu gelondong tersebut. Polri juga membuka peluang untuk menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana.
“Terkait penegakan hukum atas kayu gelondong yang terkelupas, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok akan ada rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan dan melakukan penyelidikan lebih dalam,” kata Sigit.
KLH Targetkan Investigasi Rampung dalam Tiga Bulan
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan tengah menelusuri sumber kayu-kayu gelondong yang terseret banjir di berbagai wilayah Sumatera. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menargetkan penyelidikan selesai dalam waktu tiga bulan.
“Aku minta tiga bulan, mudah-mudahan selesai. Kalau lewat dari itu nanti kita bisa lupa karena kondisi bencana mulai membaik,” kata Hanif di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (2/12).
KLH juga dijadwalkan memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, untuk dimintai klarifikasi terkait potensi keterlibatan mereka.
Hanif menyebut pihaknya akan mempelajari dokumen perusahaan serta meninjau langsung lokasi temuan kayu gelondongan.






























