FirstIndonesiaMagz.id-Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berinisial S (50) harus menerima hasil dari tindakan bejatnya. S diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Akibat dari perbuatan bejatnya, S dipecat oleh PDIP Lombok Barat. Dia juga dihajar massa lantaran dengan teganya melakukan hal yang tidak pantas terhadap anak kandungnya sendiri. S diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (16/7/2023).
Kemudian setelah kejadian pengamukan itu, selang satu hari kemudian Senin (17/7), PDIP Lombok Barat mengambil keputusan dengan memecat S usai menggelar rapat internal.
Keputusan itu diambil partai dengan memastikan bahwa semua proses pencalegan S dihentikan. Sebelumnya S adalah bacaleg PDIP Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.
Lebih lanjut, tindakan bejat S diumumkan oleh warga melalui TOA masjid. Kemudian amukan massa pun tejadi sekitar pukul 14.00 Wita, Minggu.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menjelaskan mulanya keluarga S melaporkan dugaan pencabulan tersebut pada salah satu tokoh masyarakat setempat.
S dan putri kandungnya lalu dibawa kerumah tokoh masyarakat tersebut.
“Di sana (di rumah tokoh masyarakat) sempat dibahas jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu,” kata Sumerta, dikutip Detiknews, Selasa(18/7).
Mendengar kabar tersebut, salah satu warga tidak terima dengan tindakan bejat S pada anak kandungnya. Lalu mengumumkan tindakan S melalui pengeras suara (TOA) masjid, termasuk keberadaan S.
Salah satu warga yang tidak terima itu juga memprovokasi warga untuk keluar rumah. Sehingga tak pelak amukan massa pun terjadi.
Akibatnya S babak belur dan dilarikan ke RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat untuk menjalani perawatan intensif.
Sebelum amukan massa itu terjadi, Sumerta mengatakan bahwa anggota keluarga S lainnya saat itu tengah membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, sebelum diamankan polisi, Nahasnya S telah dihakimi massa.
“Kemarin itu sedang dalam pembuatan laporan polisi,” tutur Sumerta.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan S dapat diamankan oleh anggota Polsek Sekotong dengan meminta warga setempat untuk tenang dan menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan sepenuhnya pada polisi.