Source TribunLombok.com

FirstIndonesiaMagz.id-Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berinisial S (50) harus menerima hasil dari tindakan bejatnya. S diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Akibat dari perbuatan bejatnya, S dipecat oleh PDIP Lombok Barat. Dia juga dihajar massa lantaran dengan teganya melakukan hal yang tidak pantas terhadap anak kandungnya sendiri. S diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (16/7/2023).

Kemudian setelah kejadian pengamukan itu, selang satu hari kemudian Senin (17/7), PDIP Lombok Barat mengambil keputusan dengan memecat S usai menggelar rapat internal.

Keputusan itu diambil partai dengan memastikan bahwa semua proses pencalegan S dihentikan. Sebelumnya S adalah bacaleg PDIP Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

Lebih lanjut, tindakan bejat S diumumkan oleh warga melalui TOA masjid. Kemudian amukan massa pun tejadi sekitar pukul 14.00 Wita, Minggu.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menjelaskan mulanya keluarga S melaporkan dugaan pencabulan tersebut pada salah satu tokoh masyarakat setempat.

S dan putri kandungnya lalu dibawa kerumah tokoh masyarakat tersebut.

“Di sana (di rumah tokoh masyarakat) sempat dibahas jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu,” kata Sumerta, dikutip Detiknews, Selasa(18/7).

Mendengar kabar tersebut, salah satu warga tidak terima dengan tindakan bejat S pada anak kandungnya. Lalu mengumumkan tindakan S melalui pengeras suara (TOA) masjid, termasuk keberadaan S.

Salah satu warga yang tidak terima itu juga memprovokasi warga untuk keluar rumah. Sehingga tak pelak amukan massa pun terjadi.

Akibatnya S babak belur dan dilarikan ke RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat untuk menjalani perawatan intensif.

Sebelum amukan massa itu terjadi, Sumerta mengatakan bahwa anggota keluarga S lainnya saat itu tengah membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, sebelum diamankan polisi, Nahasnya S telah dihakimi massa.

“Kemarin itu sedang dalam pembuatan laporan polisi,” tutur Sumerta.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan S dapat diamankan oleh anggota Polsek Sekotong dengan meminta warga setempat untuk tenang dan menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan sepenuhnya pada polisi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here