FirstIndonesiaMagz.id– PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui entitas anaknya PT Tiara Metropolitan Land (TMI) menjual Neo Soho Mall ke perusahaan properti Jepang.
Kabar ini ditandai dengan penjualan 152 sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) yang dimiliki TMI.
Penjualan aset tersebut senilai Rp 1,44 triliun jatuh ke tangan Hankyu Hanshin Properties Corp, melalui entitasnya di Indonesia, PT NSM Assets Indonesia.
Manajemen Agung Podomoro menyampaikan perolehan dana tersebut bakal digunakan TMI sebagian untuk penyertaan 4,33 juta saham atau 28,58 persen dalam NSM Assets.
Sedangkan sebagian besar sisa dana tersebut akan disalurkan TMI sebagai dividen kepada Agung Podomoro Land senilai Rp850 miliar.
Sebelumnya, Hankyu Hanshin juga telah menuntaskan akuisisi 85 persen saham Central Park Mall senilai Rp4,5 triliun.
Transaksi ini dieksekusi melalui entitasnya CPM Asset Japan LLC, yakni PT CPM Asset Indonesia. CPM Asset menguasai 71,42 persen saham, sedangkan APLN ikut menggenggam 28,58 persen.
Diketahui, Central Park Jakarta merupakan kawasan terintegrasi (superblock) yang berdampingan dengan Neo Soho Mall, dan Mall Taman Anggrek. Kawasan ini juga berderetan dengan sejumlah apartemen, perkantoran, dan hotel.