FirstIndonesiaMagz.id– Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI.
Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan serta kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Pada Jum’at (16/6), AirNav Indonesia telah mengikuti kegiatan wawancara penjurian Human Capital on Resilience Excellence Award (HCREA) 2023.
HCREA 2023 menjadi kegiatan penilaian atau corporate rating (award) tahunan di bidang human capital. Dengan tujuan memetakan persoalan dan tantangan departemen human capital di perusahaan dengan transformasi digital yang sangat cepat saat ini. Sehingga, dapat menjadi perusahaan yang adaptif serta berdaya saing global.
Kegiatan HCREA 2023 diselanggarakan oleh First Indonesia Magazine bersama PT Indonesia Popular Mandiri. Kegiatan ini melalui beberapa tahapan, salah satunya yakni dengan wawancara penjurian, penilaian dari para dewan juri serta tahap finalnya yakni perolehan penghargaan.
Kemudian dalam kegiatan wawancara penjurian HCREA 2023, pemaparan AirNav Indonesia dibuka oleh Rosedi selaku Kepala Divisi Organisasi dan Pemgembangan SDM. Lalu pemaparan dilanjutkan oleh Bagus Khoirul Rizal selaku Junior Manager Pengembangan SDM serta Junior Manajer Penilaian Kinerja Karyawan, Dini Puspita.
Dalam paparannya, Rosedi menjelaskan mengenai sistem pengelolaan SDM berfokus pada kinerja produktifitas karyawan yang juga dapat menjadi tolak ukur bagi kinerja perusahaan.
“Sistem pengelolaan SDM AirNav berfokus pada peningkatan kinerja serta produktifitas karyawan atau performance-based Human Resource,” ungkap Rosedi.
AirNav juga memiliki Kamus Kompetensi yang digunakan sebagai buku panduan yang menyediakan inventarisasi kompetensi yang lengkap di lingkungan Perum LPPNPI. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pengaturan mengenai Kamus Kompetensi yang berlaku di lingkungan Perusahaan dan dipergunakan sebagai pedoman penyusunan standar kompetensi jabatan dan penilaian kompetensi individu karyawan.
Peraturan ini disusun dengan tujuan terselenggaranya kegiatan penyusunan standar kompetensi jabatan dan penilaian kompetensi individu Karyawan berdasarkan Kamus Kompetensi.
Standar Kompetensi termasuk standar kompetensi Jabatan menjadi ukuran kompetensi tertentu yang ditetapkan sebagai patokan, termasuk pendidikan dan pengalaman, pada setiap jabatan agar tugas dalam jabatan dapat diselesaikan dengan baik.