FirstIndonesiaMagz.id– Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp7 triliun untuk mensubsidi pembelian motor listrik. Masing-masing motor listrik mendapat jatah Rp7 juta untuk kuota 800 ribu unit.
Namun, subsidi motor listrik yang tersalurkan baru 11.532 unit dari target yang ditetapkan 200.000 unit pada 2023.
“Indonesia menyiapkan dana USD455 juta (Rp7,33 triliun) untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dikutip dalam laman Kementerian ESDM, Minggu (26/5).
Saat ini, pendaftaran subsidi pembelian motor listrik tercatat sebanyak 13.146 dalam proses pendaftaran, dengan 1.793 pendaftar terverifikasi, dan 15.109 subsidi telah tersalurkan.
Namun sejak regulasi ini diterbitkan pada Maret 2023, tak banyak masyarakat yang tertarik untuk memanfaatkan program tersebut. Bahkan, kuota subsidi untuk 2024 dikurangi dari 600 ribu unit menjadi 50 ribu unit setelah dilakukan evaluasi akibat minimnya peminat di tahun lalu.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan , pemerintah harus menurunkan kuota subsidi motor listrik menjadi 50 ribu unit. Jumlah tersebut jauh dari jatah awal yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 yang sebanyak 600 ribu unit pada 2024.
Untuk mendukung terbentuk ekosistem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Pada 2030, dibutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.