firstindonesiamagz.id – Terjadi aksi penembakan yang dilakukan oleh sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Aksi penembakan tersebut menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Polri menyebutkan bahwa kronologi ini berawal dari Brigadir J yang menyelonong masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di dalam kamar tersebut terdapat istri Kadiv Propam Irjen Ferdy.
Brigadir J disebut melakukan tindakan pelecehan serta menodongkan senjata ke istri Kadiv Propam Irjen Ferdy.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” sebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari detikcom, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menyebutkan Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam dan diketahui sudah bertugas selama 2 tahun.
Tindakan Brigadir J tersebut pun lantas membuat istri Kadiv Propam berteriak meminta bantuan.
Suara teriakan itu kemudian didengar oleh Bharada E, yang juga berada di rumah Kadiv Propam.
Bharada E sendiri merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” tutur Ramadhan.
Bharada E pun bergerak cepat dan langsung pergi ke sumber suara teriakan tersebut.
Kemudian Bharada E melihat Brigadir Yosua berada di dalam kamar istri Kadiv Propam, tempat di mana sumber suara tersebut.
Meski begitu, diketahui Brigadir Yosua lebih dulu menembak Bharada E.
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ucap Ramadhan.
Adapun peristiwa penembakan maut ini terjadi pada Jumat lalu (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan hasil dari olah TKP menunjukkan bahwa Brigadir Yosua telah melepaskan tembakan sebanyak 7 kali.
Sementara Bharada E melepaskan tembakan sebanyak 5 kali.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” terang Ramadhan
Di sisi lain, ketika peristiwa baku tembak itu terjadi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah. Kadiv Propam Polri tengah melakukan tes PCR COVID-19.
“Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” tukasnya.
Lebih lanjut, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu sesudah dihubungi oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung beranjak menuju kediamannya.
“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” pungkas Ramadhan.
Dengan adanya peristiwa penembakan maut tersebut, Kadiv Propam Irjen Ferdy pun langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan.
Hingga kemudian dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.