Paulus Tjakrawan (Ketua Umum Aprobi) dalam FGD Energy 2023

FirstIndonesiaMagz.id– Beberapa waktu terakhir energi hijau atau biasa dikenal dengan energi baru terbarukan (EBT) memang sedang menjadi sorotan banyak pihak. Energi hijau bisa juga diartikan sebagai energi yang asalnya dari tanaman hidup di sekitar kita. Jenis energi ini juga bisa dikenal sebagai bahan bakar hayati.

Energi hijau sebagai energi ramah lingkungan berperan dalam mewujudkan net zero emision yang ditargetkan pemerinah pada tahun 2060. Hal tersebut dikarenakan energi ini diperoleh dari sumber yang ramah lingkungan dan relatif tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan.

Energi hijau dapat menggunakan sumber energi alternatif atau terbarukan seperti sinar matahari, angin, air, panas bumi serta bioenergi. Dari definisi tersebut bisa disimpulkan bahwa energi hijau merupakan sumber energi yang berasal dari bahan-bahan yang relatif aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Sebagai komitmen akan energi hijau ini, Mahasiswa UIN Jakarta bersama Trust News mengadakan FGD Energy 2023 dengan tema “Komitmen Bersama Dalam Menghadirkan dan Memperkuat Energi Hijau,” Kamis (25/5) di Ruang Teater Prof. H. A. R. Partosentono Fakultas Ushuludin UIN Jakarta.

Dihadirkan pula pembicara yang berkecimpung langsung dalam terealisasinya energi hijau. Hadir dari Asosiasi Produsen Diofuel Indonesia (Aprobi), Paulus Tjakrawan.

Dalam forum grup diskusi ini, Paulus Tjakrawan selaku Ketua Umum Aprobi mengatakan program biodiesel di Indonesia bukanlah yang baru.

“Sudah 17 tahun, pembahasan tentang biodiesel di Indonesia sebagai alternatif pengganti bahan bakar terutama dari minyak bumi. Perkembangan biofuel dan biodiesel pun meningkat terus setiap tahunnya. Tidak hanya di Indoesia tetapi juga dunia. Dulu, Indonesia merupakan negara terbesar penghasil minyak bumi, hampir 80% minyak bumi kita import. Namun, mulai tahun 2000-an, mulai menurun dan puncaknya pada tahun 2003 akhirnya Indonesia mengimport minyak bumi. Dari situlah akhirnya tercipta alternatif bahan bakar yang pada mulanya berbahan dasar jarak. Namun, karena sedikitnya tanaman jarak yang dapat dibudidaya, beralihlah ke minyak sawit yang dapat ditemukan dengan mudah,” jelasnya.

Komitmen Pemerintah

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, menjadi regulasi baru yang memperkuat komitmen Pemerintah dalam melaksanakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE).

Dalam perpres ini disebutkan secara jelas Indonesia tidak akan membangun PLTU yang baru, kecuali yang sudah masuk dalam rencana, kecuali yang masuk RUPTL, kecuali yang sudah masuk PSN (Proyek Strategis Nasional), yang memberikan kontribusi ekonomi secara strategis dan besar secara nasional. Itu juga diikat di dalamnya bahwa dalam 10 tahun setelah pembangkit tersebut beroperasi, emisi Gas Rumah Kaca harus turun minimal 35%.

Pemerintah akan terus berupaya mematuhi komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris, terutama untuk mencapai komitmen yang ambisius. Komitmen yang dimaksud yaitu komitmen penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri atau 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030 sesuai Nationally Determined Contributions (NDCs). Dan untuk Net Zero Emission (NZE) sektor energi ditargetkan akan dicapai pada tahun 2060 atau lebih cepat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here