FirstIndonesiaMagz.id – Penyesuaian harga Pertamax yang bakal dilakukan setiap minggu, dinilai pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arrangga tidak baik terhadap masyarakat. Terlebih saat ini iklim investasi marak dilakukan di Indonesia.
“Memang penyesuaian harga Pertamax dan JBU lainnya setiap minggu, tidak baik bagi masyarakat maupun iklim investasi di Indonesia. Ini karena fluktuasi harga minyak dunia cenderung tidak stabil dan tidak bisa dipastikan, jadi disini ada unsur uncertainty (ketidakpastian),” ujar Daymas, Kamis (26/1/2023).
Dihimpun dari Liputan6.com, saat ini regulasi tengah diatur guna penyesuaian harga Jenis BBM Umum (JBU) yang dilakukan setiap bulan.
Dikatakannya, bila penyesuaian harga BBM nonsubsidi akan dilakukan setiap minggu dibutuhkan regulasi pemerintah untuk mengaturnya.
“Kecuali yang saya bilang, regulasi pemerintah sudah mengatur hal tersebut, sehingga badan usaha tidak ada keraguan dalam melakukan evaluasi harga setiap minggu,” ucapnya.
Dia menekankan, agenda penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang perlu dicantumkan dalam regulasi terbaru.
Hal itu perlu dilakukan untuk mengubah landasan penyesuaian harga JBU yang telah diatur di Kepmen ESDM nomor 62 tahun 2020.
Sementara itu jika menilik untung ruginya, Daymas mengatakan jika harga minyak dunia naik akan berakibat terhadap masyarakat. Namun, sebaliknya apabila harga minyak turun masyarakat pun akan aman.
“Untung ruginya kalau misalnya naik akan berdampak, kalau turun syukur. Tapi rasa-rasanya kalau melihat tren harga minyak dunia yang cenderung bergantung pada isu-isu yang terjadi, apalagi saat ini isu resesi global itu juga mengakibatkan fluktuasi harga minyak yang cenderung naik,” ujarnya.
Kendati demikian, masyarakat pun perlu mengetahui terkait rencana penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang akan diumumkan setiap minggu, dan apakah berdampak pada persaingan kompetitif dengan swasta? Karena tidak menutup kemungkinan perusahaan BBM swasta pun akan melakukan hal yang serupa.
Menurut, Daymas, langkah awal yang bisa diambil pemerintah adalah menyusun regulasinya terlebih dahulu. Pasalnya, bila tidak melakukan hal itu, maka persaingan akan kurang kompetitif dengan perusahaan BBM swasta.
“Nah, itu dia balik lagi harus ada penyesuaian regulasi yang memang mengatur untuk kenaikan penyesuaian BBM non subsidi,” tukasnya.