FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, telah mengeluarkan larangan total terhadap penggunaan perangkat lunak Kaspersky di Amerika Serikat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Amerika untuk melindungi diri dari ancaman keamanan cyber yang dipicu oleh perang di Ukraina.
Larangan ini diberlakukan Joe Biden karena Kaspersky, sebuah perusahaan keamanan cyber terkemuka diduga memiliki hubungan dengan pemerintah Rusia.
Meskipun Kaspersky telah menyangkal tuduhan ini, kekhawatiran atas potensi risiko keamanan tetaplah tinggi.
Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Gina Raimondo, mengatakan bahwa mereka terpaksa mengambil tindakan ini karena kapasitas dan niat Rusia untuk mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi orang Amerika sebagai senjata.
“Kami bertekad bahwa Amerika Serikat akan melindungi infrastruktur digitalnya dari ancaman asing,” ucap Gina.
Menurut catatan, Amerika Serikat telah membatasi penggunaan perangkat Kaspersky sejak tahun 2017 dengan melarang penggunaan produk mereka di lingkungan pemerintah federal. Keputusan terbaru ini merupakan perluasan dari kebijakan tersebut.
Peningkatan ketegangan antara Amerika Serikat dan Rusia, terutama akibat perang di Ukraina, telah memicu berbagai tindakan serupa di berbagai negara.
Dengan larangan penjualan perangkat lunak Kaspersky ini, Amerika Serikat semakin menunjukkan komitmennya untuk melindungi warganya dan infrastruktur digitalnya dari ancaman keamanan cyber.