Kominfo Dukung Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dalam Pemilu 2024 (Sumber: Kominfo)

FirstIndonesiaMagz.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung penuh Deklarasi Kebebasan Pers dan Jaminan Pemilu yang Damai, Adil, dan Adil.

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan bahwa dukungan ini merupakan komitmen pemerintah terhadap penerapan demokrasi di Indonesia.

“Kebebasan pers indikator yang penting, alhamdulillah selama reformasi berjalan dan setelah melewati beberapa pimpinan nasional komitmen itu cukup kuat,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers serta Penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/02).

Menurutnya UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 berlaku di Indonesia sejak reformasi agama, yang menjadi garis besar demokratisasi di Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa para pemimpin negara selalu berkomitmen kuat untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia.Wakil Menteri Nezar Patria berharap pemilu 2024 nanti akan berkualitas dan membawa seluruh masyarakat Indonesia menuju negara yang lebih maju.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kebebasan pers bukanlah sesuatu yang statis. Menurutnya, kebebasan pers menghadapi dinamika dan tantangan baik dari dalam maupun luar lingkungan pers.

“Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malinformasi. Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi,” tuturnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here