Source : Tiktok

firstindonesiamagz.id – Di Mertoyudan, Kabupaten Magelang ditemukan tewasnya tiga orang sekeluarga terdiri suami, istri, dan anak pertama di rumahnya. Berinisial DD 22 tahun anak kedua diungkap oleh polisi.

Pada Rabu 23 November 2022, pelaku DD ternyata sudah melakukan percobaan untuk menghabisi ketiga korban beberapa hari lalu.

“Dua kali percobaan. Informasi yang kita gali, kita dapatkan info hari Rabu sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia dicampur dalam dawet, hanya akibatkan mual dan tak sampai sebabkan meninggal,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan usai olah TKP di rumah korban, Mertoyudan, Magelang, Selasa (29/11/2022).

Pada Senin 28 November 2022, DD kembali mengulangi kekejiannya dengan menaburkan racun ke minuman ketiga korban yang tidak lain adalah ayah, ibu dan kakak kandung pelaku. Akibatnya tiga korban ditemukan tewas di rumahnya.

“Pagi tadi saya mendapatkan laporan via telepon dari Kapolsek Mertoyudan, bahwasannya ada informasi dari masyarakat yang meninggal dunia sebanyak tiga orang. Kebetulan yang meninggal tersebut masih dalam satu keluarga sehingga kami menerjunkan tim untuk melaksanakan olah TKP,” kata Sajarod, Senin (28/11).

Ketiga korban terdiri suami Abas Azhar (58), istri Heri Riyani (54) dan anak pertama Dea Karunisa (25). DD langsung diamankan dengan status terduga pelaku oleh Polresta Magelang.

Pada Selasa 29 November 2022, Polisi kembali melakukan olah TKP. Hasil autopsi juga telah keluar.

Sajarod mengungkapkan zat kimia yang dipakai pelaku dalam percobaan pertama sama dengan yang dipakai dalam aksinya yang kedua, Senin (28/11) kemarin.

“Zat kimia sama dengan yang sudah kita temukan kemarin, yakni ada sisa arsenik,” jelasnya.

Kandungan zat beracun yang dipakai pelaku sangat mematikan. Kematian ketiganya hingga meninggal durasinya sekitar 15 menit sampai 30 menit.

“(Durasi dari minum sampai meninggal) Sekitar 15 sampai 30 menit. Kadarnya ya sangat mematikan karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya,” kata Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti kepada wartawan di lokasi olah TKP, Selasa (29/11).

Hasil pemeriksaan, katanya, sejumlah organ dalam memerah seperti terbakar. Hal ini karena kandungan zat beracun tersebut.

Saat ini pelaku DD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Purodi lokasi olah TKP, Mertoyudan,Magelang, Selasa (29/11).

Djuhandani mengungkap bukti pembunuhan bukan hanya dari pengakuan pelaku melainkan dari hasil uji labfor. Polisi juga telah menggelar olah TKP kemarin dan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan dengan penetapan anak kedua korban sebagai tersangka.

“Pasal pembunuhan berencana, untuk ancaman bisa seumur hidup atau hukuman mati,” lanjut dia.

Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

“Keterangan pelaku dan lingkungan sekitar, yang bersangkutan sakit hati. Motifnya adalah sakit hati. Sakit hati karena bapak terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun dan kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua memiliki penyakit, untuk biaya pengobatan,” jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, kepada wartawan, Selasa (29/11).

Sajarod mengungkap pelaku tidak bekerja dan mengaku dibebani kebutuhan keluarga sementara kakak perempuan selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama.

“Muncul niat untuk menghabisi orang tua dan kakak kandung, sakit hati karena diberi beban untuk beri beban keluarga sehari-hari dan biaya obat,” terang Sajarod.

“Apakah ada keterkaitan utang untuk berobat orang tua, sehingga jadi beban, masih didalami,” lanjut dia. Dikutip dari detikcom.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here