Sumber: Kemenperin

FirstIndonesiaMagz.id- Pemerintah Indonesia memprioritaskan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan agar bisa lebih berdaya saing global. Hal ini sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0, RIPIN 2015-2035, Undang-undang Cipta Kerja, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Apalagi, Indonesia ditargetkan menjadi hub manufaktur untuk industri farmasi serta alat kesehatan.

“Ada beberapa faktor utama yang membuat Indonesia menarik bagi produsen alat kesehatan, antara lain adalah pasar yang besar dan terus tumbuh, populasi generasi muda, meningkatnya kelas menengah, kebijakan pemerintah yang probisnis, serta ketersediaan tenaga kerja industri terampil,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Forum Bisnis Farmasi dan Alat Kesehatan Indonesia-Jepang ke-2 tahun 2023 di Osaka, Jepang, Kamis (5/10) waktu setempat.

Ia memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan forum bisnis ini, yang diharapkan dapat menguatkan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang industri farmasi dan alat kesehatan.

Menurutnya, laju pertumbuhan industri alat kesehatan Indonesia sangat pesat. Pada tahun 2021, nilai pasarnya mencapai $3,5 miliar dan diperkirakan akan mencapai $6,5 miliar pada tahun 2026.

Untuk mencapai tujuan ini, salah satu langkah utamanya adalah memperkenalkan insentif untuk merangsang investasi dalam penelitian dan pengembangan di industri farmasi dan peralatan medis.

Selain mendorong penelitian dan pengembangan, pemerintah juga terus memprioritaskan pengembangan kapasitas produksi obat esensial dan alat kesehatan dalam negeri. Pada saat yang sama, Kementerian Perindustrian terus mendorong kemajuan teknologi dan penerapan teknologi di bidang farmasi untuk meningkatkan ketahanan sistem kesehatan nasional. Pengembangan bidang bahan aktif farmasi diyakini dapat memperkuat struktur industri farmasi.

Kementerian Perindustrian terus mempercepat kemajuan teknologi dan penerapannya di bidang farmasi dan alat kesehatan untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional, terutama melalui upaya pengembangan bahan farmasi atau API (Bahan Aktif Farmasi). cabang.

Pandemi Covid-19 juga menunjukkan pentingnya penguasaan teknologi biofarmasi, serta mengidentifikasi ketergantungan rantai pasokan lintas batas negara.

Ia menyampaikan bahwa Jepang merupakan negara terdepan yang aktif berinvestasi di bidang industri farmasi, obat kimia, dan obat tradisional. Hingga saat ini, lebih dari sepuluh perusahaan farmasi Jepang terus beroperasi dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan kesehatan nasional. Selain itu, sebagian besar dari mereka telah beroperasi selama lebih dari 50 tahun sejak didirikan di Indonesia.

Ia berharap kerja sama investasi dan bentuk kerja sama lainnya antara Indonesia dan Jepang terus diperluas sehingga inovasi teknis dan kemajuan di bidang farmasi dapat bermanfaat bagi banyak orang.

Oleh karena itu, insentif perpajakan diperlukan untuk mendorong investasi. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah menerapkan program pembebasan pajak dan pembebasan pajak kecil, khususnya mekanisme pengurangan pajak badan atas penghasilan dari kegiatan usaha utama, yang direncanakan untuk penanaman modal baru dan untuk ekspansi. Selain itu juga diberikan keringanan pajak yang merupakan sarana pengurangan penghasilan kena pajak yang dihitung berdasarkan jumlah penanaman modal pada sektor dan bidang kegiatan tertentu.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan dan insentif untuk menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung dan menarik bagi investasi, khususnya di sektor farmasi dan peralatan medis. Langkah strategis ini penting, tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi tetapi juga untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here