Sumber: CNN Indonesia

FirstIndonesiaMagz.id– Setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) membatasi perangkat pemerintah menggunakan aplikasi TikTok atau dengan kata lain TikTok diblokir dari perangkat mereka. Tidak lama, Kanada pun menyusul memberlakukan aturan serupa demi keamanan sibernya.

Pemerintah Kanada melarang TikTok dari semua perangkat elektronik resmi yang dikeluarkan negara mulai Selasa (28/2).

“Efektif per 28 Februari 2023, aplikasi TikTok akan dihapus dari perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah. Pengguna perangkat TikTok diblokir atau dibatasi untuk mengunduh aplikasi tersebut di masa mendatang,” menurut pernyataan Dewan Keuangan Kanada melansir dari CNN.

“Menyusul peninjauan terhadap TikTok, Chief Information Officer of Canada menetapkan bahwa TikTok menyebabkan tingkat risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan,” lanjut pernyataan lembaga itu.

Presiden Dewan Keuangan Kanada Mona Fortier dalam keterangan resminya mengatakan keputusan itu sejalan dengan keputusan mitra internasional Kanada.

Mitra internasional itu termasuk Pemerintah federal AS, lebih dari separuh negara bagian AS, serta Komisi Eropa.

“Pemerintah Kanada berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pemerintah. Kami secara teratur memantau sistem kami dan mengambil tindakan untuk mengatasi risiko,” ujarnya.

Negara-negara itu telah mengumumkan pembatasan penggunaan TikTok pada perangkat yang mereka kelola atau izinkan di jaringan resmi. Dengan kata lain, TikTok diblokir keberadaannya pada perangkat resmi mereka.

Dalam sebuah pernyataan menanggapi larangan tersebut, TikTok mengatakan “penasaran” dengan alasan Kanada mengumumkan langkah tersebut.

Pihak TikTok Beri Tanggapan Balasan

Platform milik ByteDance itu menilai larangan tersebut muncul setelah ada larangan serupa “di UE (Uni Eropa) dan Amerika Serikat, tanpa memberitahu TikTok tentang masalah tersebut.”

“Kami selalu ada untuk bertemu dengan pejabat pemerintah untuk membahas bagaimana kami melindungi privasi dan keamanan warga Kanada, tetapi memilih dengan cara ini tidak akan mencapai tujuan bersama itu,” kata juru bicara TikTok.

“Yang dilakukan hanyalah mencegah pejabat menjangkau publik di platform yang dicintai jutaan warga Kanada,” klaim pernyataan itu.

Pejabat AS dan sekutu sebelumnya menyatakan keprihatinannya sambil mengklaim TikTok atau induknya di China, ByteDance, bisa dipaksa oleh pemerintah China untuk menyerahkan informasi pribadi pengguna.

Para pakar keamanan independen mengatakan ada peluang pemerintah China meminta TikTok untuk bisa menyusup ke informasi pemerintah. Meskipun, sampai saat ini belum ada laporan insiden akses semacam itu.

(kn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here