FirstIndonesiaMagz.id- Batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berakhir hari ini, Senin (09/10). Pembatasan yang sama juga berlaku bagi sebagian besar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menjelang batas waktu pendaftaran, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hampir satu juta orang telah melamar posisi CPNS dan PPPK.
Informasi tersebut berdasarkan statistik pada 10/6/2023 pukul 12:00 WIB yang diunggah BKN di akun Instagram @bkngoidofficial dilansir dari CNBC pada Senin (09/10).
Berdasarkan unggahan tersebut, BKN membagi data menjadi 4 klasifikasi. Klasifikasi tersebut mencakup pendaftar terdaftar, terdaftar, MS (patuh) dan TMS (tidak patuh).
“Buat yang belum menyelesaikan pendaftaran, segera klik submit, tapi pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap,” tulis BKN dalam akun Instagram-nya.