FirstIndonesiaMagz.id- Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya preventif atas kenaikan level gunung api Bromo menjadi level 2.
“Upaya itu di antaranya penutupan radius 1 kilometer dari bibir kawah untuk kegiatan wisatawan dan perdagangan, melakukan sosialisasi dan kesepakatan bersama dengan pelaku jasa wisata (paguyuban jeep, kuda, dan PKL) terkait larangan untuk berkegiatan radius 1 kilometer, sosialisasi kepada para wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas radius 1 kilometer serta pemberian pengumuman kepada pengunjung di tiket masuk Bromo,” ucapnya, Senin (13/02), dikutip dari Antara.
BPBD Jatim juga melakukan rapat koordinasi menghadapi erupsi Gunung Bromo. Menurutnya, meningkatnya status dan aktivitas Gunung Bromo dalam beberapa waktu terakhir membuat BPBD Jatim melakukan aksi kesiapsiagaan berupa rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan berbagai unsur dan wilayah.
Rapat kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Bromo ini dilangsungkan di Ruang Siaga Kantor BPBD Jatim dengan menghadirkan Seismologis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hetty Tiastuty.
Turut hadir dalam rakor itu perwakilan dari Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS), Dinas Kehutanan Jatim, Disbudpar Jatim, BPBD, Disbudpar, dan Satpol PP empat daerah, yakni Kabupaten Probolinggo, Malang, Lumajang, dan Pasuruan.
“Salah satu poin penting dalam bahasan rakor kali ini adalah penanganan pedagang yang bermunculan di kawasan lautan pasir Gunung Bromo,” ucapnya. (A)