
FirstIndonesiaMagz.id– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 mulai hari ini, Senin (17/11), dan akan berlangsung selama dua pekan hingga 30 November. Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya menekan angka pelanggaran, meminimalkan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan Operasi Zebra menjadi langkah awal untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap tertib menjelang libur panjang. Selain memberikan penindakan bagi pelanggar, operasi ini juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.
“Operasi Zebra menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11).
Agus menjelaskan bahwa fokus penindakan di lapangan mencakup beberapa aspek kedisiplinan, di antaranya:
- Kewajiban penggunaan helm bagi pengendara motor
- Penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
- Larangan melawan arus
- Pengawasan perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain
Menurutnya, Operasi Zebra bukan semata-mata bertujuan menilang pelanggar, tetapi memastikan masyarakat lebih siap menghadapi potensi kepadatan arus kendaraan saat libur Nataru.
“Polisi bukan semata menilang, tetapi mengedukasi dan mengingatkan agar keselamatan menjadi prioritas,” tegas Agus.
Dalam Operasi Zebra 2025 ini, Korlantas Polri juga menaruh perhatian khusus pada peningkatan keamanan pejalan kaki. Agus menegaskan pentingnya prioritas bagi pejalan kaki yang merupakan pengguna jalan paling rentan.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” katanya.
Kebijakan ini sejalan dengan strategi nasional keselamatan lalu lintas yang menempatkan pejalan kaki dan pesepeda sebagai kelompok prioritas. Korlantas berkomitmen menertibkan kawasan zebra cross, trotoar, dan area publik lain yang sering disalahgunakan oleh pengemudi tidak bertanggung jawab.




























