FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta – Tahukah Anda bahwa sebuah ide harus diimplementasikan dengan tepat agar bisa berubah menjadi kenyataan. Ide yang bagus tetapi tidak dilaksanakan dengan baik bisa menjadi sia-sia.
Oleh karena itu Imam Pesuwaryantoro, yang dikenal sebagai Imam Pesu, pemuda dari TPA Bantar Gebang, Kota Bekasi, memperkenalkan ide untuk mengubah sampah menjadi industri, bukan hanya sebagai simbolisasi.
Saat ini, ada setidaknya dua Perusahaan Teknologi Bersih yang telah menerapkan Ekonomi Sirkular, yaitu PT Inocycle Technology Group, Tbk (INOV) dan PT Plasticpay Teknologi Daurulang (Plasticpay).
Pada suatu kesempatan, Kementerian BUMN melalui Holding BUMN Karya PT Brantas Abipraya (Persero) mengunjungi fasilitas daur ulang terbesar di Indonesia milik Hilon Group (Inocycle – Plasticpay) untuk menjajaki peluang kerjasama strategis dalam Program Dekarbonisasi dan ESG, yang menjadi prioritas Departemen TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Kementerian BUMN RI kepada Plasticpay.
PT Inocycle Technology Group (INOV) mencatat penjualan sebesar Rp518,7 miliar pada tahun 2020, naik 4,8 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp494,7 miliar. Lonjakan penjualan ini disebabkan oleh peningkatan kebutuhan konsumen atas peralatan rumah tangga (homeware) dan produk bukan tenunan (non-woven) selama pandemi Covid-19.
Penjualan produk homeware naik 99,1 persen, dan produk non-woven naik 16,2 persen. Sepanjang tahun 2020, Inocycle berupaya mendukung ekosistem ekonomi sirkular dalam mewujudkan pengelolaan sampah plastik berkelanjutan menjadi produk bermanfaat.
Salah satunya melalui anak usaha yaitu PT Plasticpay Teknologi Daurulang, sebuah gerakan sosial berbasis platform digital dengan aplikasi bernama PlasticPay.
Selain itu, INOV melalui PlasticPay, sepanjang tahun ini sudah memasang 155 collection point, 79 dropbox, dan 76 RVM (reverse vending machine). Dengan penambahan ini, PlasticPay memiliki 957 collection point, 814 dropbox, dan 143 RVM di seluruh Indonesia.
Sebagai Delegasi Indonesia pada ajang COP-28 UAE Dubai 2023, Imam Pesuwaryantoro menyampaikan konsep dan gagasan tentang Hilirisasi Sampah menjadi Industri.
Poin utama yang disampaikan oleh Imam Pesuwaryantoro adalah mendorong penegakan hukum pada UU no.18 Tahun 2008 Tentang Persampahan, agar bisa direvisi oleh Parlemen DPR-RI, berupa skema insentif yang diberikan langsung kepada masyarakat seperti Pengurangan Beban Biaya Pajak dan tidak dipungutnya biaya Retribusi Sampah jika setiap individu, masyarakat, dan korporasi telah melakukan Pemilahan Sampah dan Aksi berupa Program Ekonomi Sirkular di dalamnya.
Hilirisasi Sampah Botol Plastik yang sudah dibuktikan oleh Inocycle dan Plasticpay mencatatkan output dari pengelolaan sampah botol plastik menjadi bahan baku (raw material) berupa kain felt, fur, dacron, padding, geotextiles hingga bahan baku ramah lingkungan lainnya guna mendukung penciptaan daya saing produk UMKM Go Export berbasis ramah lingkungan yang berdaya saing global melalui lisensi dan sertifikasi produk berupa Global Recycle Standards (GRS) dan Ocean Bound Plastics.
Selain itu, INOV melalui PlasticPay, sedang meningkatkan kesadaran dan membangun kebiasaan mendaur ulang di masyarakat. Sebagai bentuk keseriusan komitmen mereka, Inocycle terus melakukan riset untuk menentukan daerah-daerah paling efektif di Indonesia, untuk pembukaan pusat pengumpulan dan pengolahan sampah plastik.
“Titik-titik daur ulang yang tersebar di seluruh Indonesia ini selain untuk meningkatkan kapasitas penyerapan sampah, sekaligus mengurangi risiko sampah mencapai tempat pembuangan akhir (TPA),” ucap Imam.
Pembangunan pusat daur ulang INOV juga akan membuka lapangan pekerjaan baru dan memberikan sumber pendapatan berkelanjutan bagi pekerja sektor informal, sembari mengurangi berbagai efek negatif dari sampah yang mencapai TPA, seperti kontaminasi sampah, pekerja di bawah umur, dan lainnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah, Indonesia wajib berkomitmen untuk mengurangi timbunan sampah plastik sebesar 30% pada 2030. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, pada tahun 2023 pengurangan sampah sudah mencapai 16.5% atau 2,3 juta ton/tahun.