Pentingnya Sertifikasi K3 Umum. dok.SafetyNet Asia

FirstIndonesiaMagz.id– Aspek ketenagakerjaan dan K3 merupakan aspek yang sangat penting dalam menunjang keberlanjutan Perusahaan. Untuk itu, setiap perusahaan menempatkan aspek Ketenagakerjaan dan K3 menjadi salah satu tanggung jawab sosial Perusahaan. Tentu saja, sertifikasi ahli K3 sangat penting dalam pelaksanaannya. Mengingat, praktik ketenagakerjaan dan K3 yang dikelola dengan baik akan mendorong terciptanya Sumber Daya Manusia yang unggul dan kompeten.

Di dunia kerja, setiap perusahaan wajib menerapkan prinsip K3 untuk melindungi resiko penyakit dan kecelakaan pada pekerja. Sehingga, perusahaan yang tidak memiliki ahli K3 umum (AK3U) wajib memberikan sertifikasi atau pelatihan K3 bagi pegawainya. Hal itu juga agar perusahaan memperoleh manfaat sebagai berikut:

1. Memenuhi Kewajiban Hukum

UU Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan mengatur tentang hak bagi setiap pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. UU Nomor 1970 tentang Keselamatan Kerja juga mengatur tentang kewajiban suatu perusahaan untuk memiliki ahli K3.

Menurut UU tersebut, suatu tempat kerja wajib memiliki ahli K3 apabila terdapat lebih dari 100 orang tenaga kerja. Walaupun pegawainya kurang dari 100, jika terdapat bahan, proses, peralatan, atau instalasi besar yang beresiko, maka tempat kerja tersebut tetap wajib mempekerjakan seorang ahli K3.

2. Mengurangi Resiko Saat Bekerja

Manfaat sertifikasi K3 yang paling utama adalah untuk mengurangi resiko terjadi penyakit dan kecelakaan akibat kerja. Sehingga, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dari perusahaan atas keselamatan para tenaga kerjanya.

3. Meningkatkan Citra dan Kredibilitas Perusahaan

Ada banyak aspek yang mempengaruhi citra suatu perusahaan secara umum, salah satunya bagaimana cara perusahaan memperlakukan karyawan. Melalui implementasi K3, hal tersebut menjadi wujud kepedulian perusahaan atas para tenaga kerjanya.

Dengan lisensi dan sertifikasi K3, citra dan kredibilitas perusahaan juga akan meningkat secara positif. Sehingga reputasi perusahaan di kalangan masyarakat secara umum maupun di lingkup profesional juga akan meningkat.

4. Meningkatkan Kepercayaan Mitra Kerja pada Perusahaan

Untuk dapat bekerja sama dengan mitra atau rekan kerja, umumnya setiap mitra kerja menetapkan kriteria tertentu. Memiliki sertifikat K3 dapat membantu meningkatkan kepercayaan dari rekan kerja kepada perusahaan, sehingga proses menjalin hubungan kerja sama menjadi lebih mudah.

5. Meningkatkan Produktivitas Perusahaan

Dengan resiko kecelakaan kerja yang semakin minimal, maka resiko pengeluaran ekstra untuk menanggulangi hal tersebut juga dapat dikurangi. Selain itu, kinerja karyawan juga akan lebih aman dan terjaga melalui penerapan SOP yang sesuai.

Oleh karena itu, perusahaan yang sudah memiliki lisensi dan sertifikasi K3 akan memiliki produktivitas kerja yang lebih unggul. Dengan meningkatnya produktivitas kerja, maka profit perusahaan pun akan ikut meningkat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here