Sumber: kompas.com

Jakarta, FirstIndonesiaMagz.id- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginformasikan bahwa, pemerintah tidak akan lagi mewajibkan masyarakat melakukan tes swab PCR maupun antigen setelah secara resmi mencabut kebijakan PPKM.

Menkes menjelaskan bahwa pemerintah, berharap masyarakat akan sadar mengenai pentingnya tes swab PCR maupun antigen secara mandiri ketika mengalami gejala untuk mencegah terjadinya penularan.

“Jadi PeduliLindungi, PCR, antigen apakah dihapus, mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah. Tapi kita harapkan itu menjadi kesadaran masyarakat,” ujar Menkes Budi dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari republika.co.id pada Sabtu (31/12).

Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan himbauan agar masyarakat tetap melakukan tes swab secara mandiri ketika merasakan gejala.

“Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya tes sendiri, karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah,” kata dia.

Menkes Budi menyebut, kewajiban melakukan tes swab ini nantinya akan dikurangi secara bertahap. Namun jika nantinya masyarakat terdeteksi positif tertular Covid-19, maka diharapkan agar tetap melapor.

“Kalau ada positif lapor saja, kalau lapor, PeduliLindunginya nggak diitemin, jadi bukan berarti dia nggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain. Itu yang akan kita lakukan secara bertahap,” jelas Menkes Budi. (DA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here