Sumber: Jr/ Biro Pers Sekretariat Presiden

FirstIndonesiaMagz.id- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dihentikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penghentian PPKM diumumkan secara resmi dengan dicetuskannya keputusan tersebut, karena sebelumnya pemerintah menyebut hasil kajian baru bakal selesai minggu ketiga bulan Januari 2023.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

“Tak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan masyarakat,” lanjut Jokowi.

Jokowi mengungkapkan keputusan ini diambil lantaran semua indikator sudah dibawah standar WHO, walaupun seluruh Kabupaten Kota tetap berstatus PPKM level 1.

Alih-alih tetap menetapkan PPKM level 1, Jokowi justru menghentikan PPKM juga lantaran pemerintah telah melakukan kajian dan pertimbangan selama 10 bulan lamanya.

Sebelum itu, adanya rencana untuk menghentikan PPKM ini disampaikan Jokowi beberapa jam sebelumnya, ketika acara Outlook Perekonomian Indonesia 2022 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

“Mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM kita,” ucap Jokowi.

Sesudah dikonfirmasi, Jokowi mengatakan dirinya tengah menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan tak lupa juga menunggu kajian dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi Ketua Komite Penanganan Covid-19.

“Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya,” ungkap Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Dengan begitu, Jokowi dapat menyiapkan Keputusan Presiden terkait penghentian PPKM, dan kebijakan lainnya, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kita harapkan segera, sesudah saya dapatkan (kajian) dalam minggu-minggu ini,”jelas dia.

Selain itu, Airlangga juga turut menghadiri konferensi pers tersebut.

Dikutip dari tempo.co, Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM.

“Sudah hampir satu tahun, kasus Covid-19 di Indonesia bergerak,”kata dia

“Artinya berdasarkan kriteria dari WHO (World Health Organization) di level satu,” imbuh dia.

Airlangga menyebutkan, Indonesia sebenarnya telah mengalami perubahan status dari pandemi menjadi endemi. Namun, untuk menyatakan PPKM disrtop, Kementerian Kesehatan perlu melakukan sero survei terlebih dahulu.

Dia menjelaskan kebijakan ini masih tahap evaluasi, Rabu (28/12/2022).

“Hasil kajian masih minggu ketiga bulan Januari,”kata dia.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara detail terkait rencana penghentian PPKM ini. Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunggu keputusan dari pemerintah. (NZ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here