FirstIndonesiaMagz.id- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/05).
Pertemuan tersebut diketahui membahas te tang kelanjutan proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.
“Pertemuan hari ini adalah pertemuan kedua antara Bapak Presiden Joko Widodo dengan Sekretaris Jenderal OECD Cormann terkait dengan proses aksesi Indonesia, yang pertama pertemuan di bulan Agustus 2023. Dan tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan informasi terkini terkait update mengenai proses aksesi dan langkah-langkah yang harus diambil atau perlu diambil oleh pemerintah Indonesia,” jelas Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga menjelaskan bahwa, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).
“Tadi disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kita akan membentuk tim untuk itu dan juga akan mendorong bahwa aksesi OECD ini terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa, Indonesia akan melakukan hal-hal yang diperlukan dalam meraih keanggotaan penuh OECD, termasuk membuat initial memorandum dalam waktu 250 hari ke depan.
Kemudian, Airlangga mengatakan bahwa OECD akan melakukan survei terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas investasi di Indonesia sehingga dapat setara dengan negara-negara yang sudah tergabung dalam OECD.
“Ini salah satu bentuk daripada support OECD terhadap bagaimana meningkatkan iklim investasi dan bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berharap, penyusunan initial memorandum yang menjadi salah satu syarat keanggotaan penuh Indonesia dalam OECD dapat memberikan gambaran terkait reformasi ekonomi yang telah dilakukan oleh Indonesia. ***