FirstIndonesiaMagz.id-Tepat pada Rabu, tanggal 2 Agustus 2023, Hari Raya Galungan Khusus wilayah Bali diperingati dengan diberi dispensasi libur tanggal merah.
Bulan Agustus 2023, umat Hindu memperingati Hari Raya Galungan dengan dimaknai sebagai hari kemenangan Dharma (kebenaran) melawan Adharma (kejahatan).
Pada 4 Januari 2023 lalu, Hari Raya Galungan pertama tahun 2023 telah dirayakan, kemudian pada 2 Agustus 2023 yang jatuh pada hari ini Hari Raya Galungan tahun 2023 untuk kedua kalinya kembali dirayakan.
Sudah menjadi kebiasaan, Hari Raya Galungan diperingati setiap Budha Kliwon wuku Dungulan dan dirayakan sebanyak 2 kali selama setahun.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, memang tidak tercantum libur tanggal merah pada Hari Raya Galungan.
Kendati begitu, Gubernur Bali telah memberikan Surat Edaran (SE) Nomor 422.3/15315/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2023.
Dalamn surat edaran tersebut, tanggal 2 Agustus 2023 diperingati sebagai Hari Raya Galungan termasuk hari libur dan mendapatkan dispensasi. Tujuannya agar umat Hindu di Bali bisa melaksanakan Hari Raya Suci Keagamaan sebagaimana dengan swadarmanya.
Menurut laman desa penglumbaran, Hari Raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu setiap enam bulan Bali (210 hari) atau pada hari Budha Kliwon Dungulan (Rabu Kliwon wuku Dungulan). Oleh karrena itu di tahun 2023, Hari Raya Galungan jatuh pada tanggal 4 Januari 2023 dan 2 Agustus 2023.
Sebagaimana yang dimuat dalam laman Tirto.id, Hari Raya Galungan diperingati karena terciptanya alam semesta beserta isinya dan selama Hari Raya Galungan berlangsung, umat Hindu melakukan beberapa ibadah dan prosesi ritual seperti penyucian diri secara lahir dan batin dan juga memberikan sesajen kepada Sang Hyang Widhi untuk keselamatan.
Kata Galungan sendiri berasal dari bahasa Jawa kuno yang bermakna “bertarung”. Di Bali, seringkali disebut dengan “Dungulan” atau “menang”.
Selain itu, Galungan memiliki definisi agar manusia dapat mengendalikan hawa nafsu, khususnya nafsu buruk yang menjadi kendala dalam kehidupan.
Menurut kepercayaannya, ada 3 nafsu yang dimiliki manusia yang pertama Kala Amangkutat (nafsu berkuasa), kedua Kala Dungulan (nafsu merebut milik orang lain) dan yang terakhir Kala Galungan (nafsu selalu menang dengan segala cara).