FirstIndonesiaMagz.id– Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang Jalan Raya Piyungan–Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (4/11). Kereta api Bangunkarta jurusan Jombang–Pasar Senen menabrak sebuah mobil dan dua sepeda motor yang tengah melintas. Insiden ini menewaskan tiga orang dan menyebabkan beberapa lainnya luka-luka.
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian publik karena diduga terjadi akibat palang pintu yang tidak menutup dan sirine peringatan yang tidak berbunyi saat kereta melintas.
Berikut tiga fakta penting di balik kecelakaan maut tersebut:
Kronologi Insiden
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00–10.30 WIB, ketika KA Bangunkarta melaju dari arah timur menuju barat. Di saat bersamaan, sebuah mobil dan dua sepeda motor menyeberang di perlintasan Jalan Raya Piyungan–Prambanan.
Diduga sistem pengaman perlintasan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga kendaraan tetap melintas meski kereta sudah mendekat. Benturan keras pun tak terhindarkan. Dua pengendara motor serta pengemudi dan penumpang mobil menjadi korban.
Tiga orang dinyatakan meninggal dunia di tempat, sementara beberapa lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Penyebab Utama dan Faktor Pendukung
Polisi dan pihak PT KAI masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Namun, dari keterangan awal di lapangan, terdapat sejumlah faktor yang diduga menjadi pemicu:
- Gangguan pada alat pengaman perlintasan
Saksi mata menyebut palang pintu tidak tertutup saat kereta mendekat, dan sirine peringatan juga tidak berbunyi. Padahal, sistem pengaman tersebut seharusnya menjadi penghalang utama bagi kendaraan agar tidak melintas.
- Kelalaian pengguna jalan
Beberapa pengendara diduga tetap mencoba menyeberang meski sudah melihat kereta dari kejauhan. Tindakan berisiko ini memperparah situasi, terutama di perlintasan tanpa penjaga aktif.
- Jarak terlalu dekat dan waktu reaksi singkat
Kereta melaju dengan kecepatan tinggi, sementara jarak kendaraan dengan rel sudah terlalu dekat. Meski masinis sempat membunyikan klakson peringatan, waktu yang tersedia tidak cukup untuk menghindari benturan.
Kombinasi antara faktor teknis dan kelalaian manusia inilah yang membuat tabrakan di Prambanan menjadi tragedi yang sulit dihindari.
Tanggapan dan Langkah Lanjutan
PT KAI melalui siaran resmi menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menyatakan turut berduka cita atas korban jiwa yang meninggal dunia. Pihak perusahaan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki penyebab pasti dan memastikan perbaikan sistem pengaman di lokasi.
Kepolisian Sleman juga menegaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada fungsi palang pintu dan mekanisme peringatan otomatis di perlintasan tersebut. Pemeriksaan terhadap petugas jaga dan saksi mata tengah berlangsung untuk memastikan apakah terjadi kelalaian atau kerusakan teknis.
Tragedi ini menjadi pengingat keras pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Dengan jumlah perlintasan aktif di Indonesia yang masih banyak tanpa penjaga, kepatuhan pengguna jalan dan pemeliharaan sistem pengaman menjadi faktor krusial dalam mencegah insiden serupa di masa depan.




























