FirstIndonesiaMagz.id- Teknologi yang terus berkembang membuat penipuan secara online semakin merajalela.
Baru-baru ini, penipu online yang menggunakan teknologi AI menyebabkan kerugian sebesar $1,6 miliar (Rs 24,6 triliun) kepada korbannya di AS pada tahun 2022.
Menurut Komisi Perdagangan Federal (FTC), banyak penipuan menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk mengkloning suara orang yang dikenal korbannya dilansir dari CNBC Indonesia pada Kamis (30/11).
Senator Elizabeth Warren mengatakan total kerugian tersebut merupakan perkiraan yang terlalu rendah karena tidak memperhitungkan jumlah korban yang tidak melaporkan penipuan tersebut karena malu.
Meningkatnya penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan disebabkan oleh longgarnya kebijakan yang mengatur penerapan teknologi ini.
Sepuluh kategori penipuan teratas yang dibagikan selama sidang komisi adalah penipuan identitas dan keuangan, robocall, penipuan komputer, penggunaan aplikasi kencan, pencurian identitas dan lain-lain.
Penipuan paling menonjol yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan melibatkan peniruan suara manusia, yang kemudian memanggil korban, anggota keluarga atau orang yang dicintai, untuk meminta uang.
Beberapa saksi di persidangan mengatakan mereka menerima panggilan telepon yang terdengar persis seperti orang yang mereka cintai sedang dalam bahaya, terluka atau disandera. Salah satu kakek dan nenek yang terlihat dalam video kesaksian di persidangan menerima telepon dari seseorang yang mereka duga adalah putri mereka. Dia terdengar tertekan dan meminta bantuan. ***