Firstindonesiamagz.id – Tilang Manual akan diberhentikan, Direktorat Polda Metro Jaya berencana akan menghapus kebijakan bukti pelanggaran (Tilang) manual oleh petugas lapangan secepatnya. Latif Usman Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes mengatakan setelah ruas jalan DKI Jakarta terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), maka tilang manual akan ditiadakan.

“Secara keseluruhan ketika ruas jalan telah terawasi tidak boleh ada lagi tilang manual,” kata Latif, di Jakarta, Kamis (22/9).
Tujuan dari peniadaan Tilang manual untuk menghindari adanya penyalahan gunaan wewenang oleh para petugas lapangan.
Namun, Latif juga belum meberitahukan kapan Tilang manual akan dihapus permanen. Ia hanya mengatakan Tilang Manual akan direalisasikan secepatnya.
“Targetnya secepatnya. Kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran, butuh perencanaan,” ujarnya.

Lanjutnya, latif mengatakan pihak nya akan menambah 70 titik Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya pada 2023.

“Wilayah Jakarta Raya ini kan 1×24 jam ada aktivitas masyarakat. Jadi, kamera E-TLE ini akan dipasang menyeluruh,” ujarnya.

Latif juga mengatakan pihak nya akan menggunakan E-TLE Mobile dalam menangani pelanggaran lalu lintas d Jakarta dan Sekitarnya. Adapun E-TLE mobile digunakan Polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat handphone.
“Nanti kalau E-TLE mobile sudah ada, E-TLE statis sudah terpasang di mana-mana seluruh lokasi ter-cover, tidak ada lagi tilang manual,” tuturnya. Dikutip dari mediaindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here