firstindonesiamagz.id – Sembilan orang telah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu (2/6/2022). Salah satunya Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi senyap tersebut langsung di Yogyakarta dan Jakarta.
“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/6/2022).
Sementara itu, sembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meskipun begitu, Ali tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja nama yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.
Namun, Ali hanya membeberkan satu nama dengan jabatan yang cukup menjadi sorotan.
“Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022,” ujarnya.
Dilansir dari Sindonews.com, Haryadi Suyuti (HS) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu, 2 Juni 2022.
Politikus Golkar itu terciduk lantaran diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta.
Dia diduga menerima suap mengenai pengurusan izin tersebut. “Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta,” sebut Ali Fikri.
Dengan tertangkapnya 9 orang di Yogyakarta dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), eks penyidik KPK, Novel Baswedan, mengapresiasi kinerja KPK tetapi ia juga memberi sindiran.
Seperti yang dimuat tribunnews.com, Novel mengkritik, lantaran KPK sibuk melakukan OTT pada kepala daerah, namun kasus korupsi besar lainnya malah belum diselesaikan.
Adapun, Novel Baswedan mencontohkan pada kasus korupsi bantuan sosial terkait Covid-19 di Indonesia.
Pernyataannya tersebut ia sampaikan melalui akun twitter pribadinya @nazaqistsha.
“KPK meng-OTT kepala daerah lagi ya? Bagus sih, tapi jangan lupa kasus besar yang belum dituntaskan,”
“Kasus Bansos misalnya, kok berhenti? Kerugian negaranya kenapa tidak ditarik?,”
“Apa ada perintah Pimpinan KPK untuk tidak tangani kasus besar? Hanya boleh tangani kasus kecil?,” cuit Novel dalam akun twitternya, Kamis (2/6/2022).