Ilustrasi Freepic

FirstIndonesiaMagz.id- Inflasi April 2023 tetap terkendali selama libur Hari Raya Idul Fitri (HBKN). Menurut Statistics Finland, inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada April 2023 sebesar 0,33% (mtm), sehingga secara year-on-year sebesar 4,33% (yoy) dari bulan sebelumnya sebesar 4,97%.

Perkembangan tersebut tidak terlepas dari kebijakan moneter Bank Indonesia yang proaktif dan berwawasan ke depan serta sinergi yang erat dalam pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis lainnya dalam Kelompok Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP) dan TPID) memperkuat program Pengendalian Inflasi Pangan Nasional (GNPIP) di berbagai daerah.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi inti akan tetap terkendali pada kisaran 3,0±1% hingga akhir tahun 2023, dan inflasi harga konsumen dapat kembali ke sasaran 3,0±1% lebih cepat dari sebelumnya. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah (pusat dan daerah) untuk mengendalikan inflasi.

Inflasi inti tercatat sebesar 0,25% (mtm), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,16% (mtm). Peningkatan tersebut sejalan dengan pertumbuhan permintaan musiman selama periode HBKN Idul Fitri, di tengah meredanya tekanan harga komoditas global. Komoditas terpenting yang mempengaruhi inflasi inti adalah emas perhiasan.

Secara tahunan, inflasi inti April 2023 tercatat sebesar 2,83% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,94% (yoy).

Inflasi kelompok volatile food pada April 2023 relatif stabil dibandingkan dengan perkembangan bulan sebelumnya. Inflasi kelompok volatile food tercatat sebesar 0,29% (mtm), sama dengan inflasi bulan lalu yang juga sebesar 0,29% (mtm).

Perkembangan ini banyak dipengaruhi oleh inflasi ayam ras, beras dan telur. Sementara itu, beberapa produk cabai mencatat deflasi sejalan dengan berlanjutnya panen produk hortikultura. Inflasi tahunan kelompok makanan tetap sebesar 3,74% (sukacita), turun dari bulan sebelumnya sebesar 5,83% (sukacita).

Inflasi harga yang disesuaikan mengalami percepatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Inflasi kelompok harga yang disesuaikan tercatat sebesar 0,69% (mtm), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,12% (mtm).

Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh inflasi angkutan udara, angkutan antarkota dan rokok filter, serta peningkatan mobilitas pada hari raya Idul Fitri dan kenaikan cukai hasil tembakau. Secara tahunan, inflasi kelompok harga yang diatur sebesar 10,32% (joy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 11,56% (yoy). (A)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here