BUMN Uji Coba Jadwal Kerja Selama 4 Hari Bagi Karyawan(SHUTTERSTOCK/ABDURRAHIM HUSAIN)

FirstIndonesiaMagz.id, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan uji coba para karyawannya dengan jadwal kerja terkompresi 40 jam selama empat hari atau 10 jam per hari .

Hal ini berarti pegawai Kementerian BUMN mendapat cuti akhir pekan mulai Jumat. Proses ini melibatkan beberapa aparatur sipil negara (ASN) Kementerian BUMN yang bekerja hanya pada hari Senin hingga Kamis.

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Khaktari mengatakan uji coba tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah jadwal kerja empat hari 40 jam dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

“Uji coba ini akan berlanjut hingga dua hingga tiga bulan ke depan,” ucap Rabin, Jakarta, Selasa (11/6).

Diharapkan dengan adanya uji coba ini pemimpin berserta timnya dapat bertindak dan melaksanakan pekerjaan dengan baik.

“Jika sebuah tim bekerja terlalu keras, pemimpin juga harus memastikan bahwa tim diberi kesempatan untuk mencapai keseimbangan kehidupan kerja yang baik, ” ucap dia.

Rencana kerja 4 hari 40 jam ini akan dilaksanakan mulai tahap 2 hingga pelaksana. Langkah ini diambil sebagai bagian upaya Kementerian BUMN untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.

Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat stres karyawan dan meningkatkan produktivitas dengan mengurangi hari kerja dan memberikan hari libur yang lebih panjang.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengatasi masalah kesehatan mental yang menjadi perhatian utama generasi muda saat ini,” tutup dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here