https://id.pinterest.com/pin/90283167520195292/

firstindonesiamagz.id – Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas. Keputusan itu dilakukan guna berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.

keputusan Jokowi tersebut telah diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis lalu (19/5/2022).

“Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” ungkap Sri Mulyani.

Pemerintah telah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran sebesar Rp21,4 triliun. awalnya anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.

Lebih detail, kompensasi energi melonjak menjadi Rp234,6 triliun yang sebelumnya Rp18,5 triliun, akibatnya anggarannya ditambah sebesar Rp216,1 triliun.

Sedangkan kompensasi BBM naik menjadi Rp194,7 triliun yang mencakup dari kompensasi solar Rp80 triliun dan kompensasi Pertalite Rp114,7 triliun serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp21,4 triliun, dilansir dari Kompas.com

“Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun,” urai dia.

Namun demikian, bila tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, arus kas operasional PLN akan merugi hingga Rp71,1 triliun.

Karenanya, PLN harus menjaga adanya kecukupan kas operasional guna membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.

Sampai 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni maka total pinjaman  mencapai Rp 21,7 triliun – Rp 24,7 triliun. “Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun,” pungkas Sri Mulyani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here