firstindonesiamagz.id – Belakangan ini beredar berita di internet bahwa menyebut pria botak termasuk dalam tindakan pelecehan seksual, Jumat (20/5/2022).
Lantas, bagaimana bisa menyebut pria botak disebut tindakan pelecehan seksual?
Hal itu berdasarkan keputusan Pengadilan Inggris pada Rabu lalu (11/5), di mana dalam keputusannya menyebut pria botak di tempat umum termasuk dalam tindakan pelecehan seksual.
Pengadilan Inggris menyatakan bahwa menyebut pria botak sama halnya dengan mengomentari ukuran payudara pada wanita, pasalnya kebotakan lebih mudah dialami oleh para pria.
Melansir dari Suara.com, keputusan tersebut terkait dengan dugaan pemecatan tidak adil dan diskriminasi jenis kelamin yang diajukan oleh Tony Finn terhadap British Bung Company, tempat ia bekerja.
Diketahui selama 24 tahun Finn telah bekerja dan dipecat pada bulan Mei tahun lalu.
Sebelum pemecatannya, Finn mengklaim dia disebut ‘botak’ dan diancam oleh seorang supervisor yakni Jamie King dalam sebuah perselisihan pada Juli 2019 silam.
“Dalam penilaian kami, ada hubungan antara kata ‘botak’ dengan karakteristik seks yang dilindungi,” kata putusan hakim, diperoleh dari NDTV.
Pengadilan juga mengatakan, hinaan botak juga turut menciptakan lingkungan yang mengintimidasi bagi Tony Finn.
“Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa dengan menyebut penggugat sebagai ‘wanita botak’ pada 24 Juli 2019 tindakan Tuan King tidak diinginkan, itu merupakan pelanggaran terhadap martabat penggugat, itu menciptakan lingkungan yang mengintimidasi,” kata hakim.
Dalam sidang tersebut, Finn diputuskan menerima kompensasi walaupun besaran jumlahnya belum dipastikan.
Disisi lain, Pengadilan juga menerima pembelaan perusahaan melalui pengacara, British Bung Manufacturing Company Limited, yang menyatakan kalau perempuan dan laki-laki boleh botak.