Nur Photo/ Getty Images

FirstIndonesiaMagz.id– Aplikasi media sosial TikTok akan membatasi penggunaannya maksimal selama satu jam dalam sehari. Aturan tersebut akan ditetapkan bagi pengguna di bawah 18 tahun.

Langkah tersebut diambil saat Gedung Putih menetapkan tenggat waktu 30 hari bagi pegawai federal untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pemerintah dikutip dari CNBC Indonesia pada Kamis (02/03).

Sebelumnya, TikTok semakin mendapat hujatan di Amerika Serikat (AS). Kekhawatiran itu terjadi dikarenakan ada kemungkinan aplikasi digunakan oleh pemerintah China sebagai alat propaganda atau disinformasi, untuk mengganggu politik Amerika.

Pihak-pihak menyatakan keprihatinan tentang seberapa banyak China dapat belajar tentang warga AS melalui preferensi video mereka.

Di sisi lain jika dilihat secara umum, ada kekhawatiran tentang berapa banyak waktu yang dihabiskan remaja untuk menggunakan aplikasi media sosial. Belum lagi dampak yang mungkin terjadi pada kesehatan mental mereka, terutama remaja perempuan.

Dilansir dari 9to5mac, Kamis (02/03), dalam beberapa minggu mendatang, setiap akun yang dimiliki oleh pengguna di bawah usia 18 tahun akan secara otomatis ditetapkan ke batas waktu layar harian 60 menit.

Ketika batas 60 menit remaja terpenuhi, mereka akan diminta untuk memasukkan kode sandi agar dapat terus menonton. Fitur ini mengharuskan mereka membuat keputusan aktif untuk memperpanjang waktu tersebut. (A)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here